Rabu, 04 April 2012

Penggal Tetangga, Pecatan Marinir Didor

Satu dari 8 letusan peluru yang menyalak keras, Rabu (4/4/2012) siang, akhirnya menembus betis tersangka Hadi Mulyanto (42) warga Jl Kebonalas, Dusun Bokor, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Sekitar pukul 14.43, dia dilumpuhkan timah panas petugas, setelah empat jam sebelumnya atau pukul 10.00, tersangka kalap membunuh Sareh (52) warga Jl Kebonalas, RT 19/RW 10, di jalan kampung. Ulah ini diduga karena gangguan jiwa tersangka kumat saat bertemu korban.

Selain Sareh, dalam penyergapan bersama warga, tersangka sempat membacok kepala Brigadir Ubin Imawan, anggota Reskrim Polsek Turen. Anggota polsek ini nekat mendekati tersangka dan berhasil mendekap tersangka. Berontak didekap Ubin, sejumlah anggota Reskrim Polres Malang segera melumpuhkan tubuh tersangka dengan menindihnya serta melakukan pemborgolan.

Empat jam sebelum dilumpuhkan timah panas, sekitar pukul 10.00, mendadak tersangka menghentikan korban di jalan kampung. Diceritakan Choirul Anam usai mendapat cerita dari Edy, adiknya yang sempat menyaksikan langsung terjadinya pemukulan pertama kali oleh tersangka ke mulut korban. Menurut Anam dan sejumlah warga lainnya, saat kejadian tersangka sudah berada di pinggir jalan kampung sambil membawa cangkul.

Angkut damen, korban menuntun sepeda anginnya dari arah Utara melintasi  lajur kiri bermaksud pulang ke rumahnya yang berjarak hanya 1 kilometeran. Dihentikan tersangka, tanpa sebab jelas, tersangka memukul mulut korban. Bersamaan kejadian, Edy, adik Choirul Anam melihat aksi pemukulan. Tahu tersangka tambah beringas, Edy segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Sejumlah warga langsung mendatangi TKP. Terkejutlah warga, melihat korban tergeletak di sisi Timur parit, berjarak empat meteran dari sepeda angin. Di sebelahnya, teronggok sebilah clurit berlumuran darah. 

Aksi tersangka terbilang sadis. Tubuh korban tergeletak dalam parit selebar 40 centimeter agak miring ke Barat. Ia  mengalami sejumlah luka robek akibat benda tumpul dan sobek bekas sabetan senjata tajam. Kepala bagian dahi robek, tempurungnya pecah, isinya terburai, pergelangan tangan sebelah kanan nyaris lepas dan leher korban tergorok senjata sabit tersangka.

Korban bersimbah darah, tersangka sudah pergi meninggalkannya ke rumah yang berjarak kurang lebih 50 meteran. “Saya dan warga lalu ke depan halaman rumah dia. Dia seakan nantang pegang sajam mirip samurai,“ cerita Mukhlis (35). “Polisi yang datang juga ditantang Mas,“ ungkap Sunarto (54) warga dekat Tangsi Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Sekitar pukul 10.30, jumlah anggota polisi bertambah dengan datangnya, anggota Polsek Turen, anggota Reskrim Polres Malang, tim Identifikasi Polres Malang, pihak Koramil Turen dan anggota SPKT Polres Malang. Tim Ident segera melakukan olah TKP dan membentangkan garis polisi di lima titik. Yakni di sisi Barat berjarak 500 meter dari rumah tersangka, sisi Timur berjarak 300 meteran dari TKP dan dibentangkan garis polisi di rumah korban.

Pembentangan garis polisi dikarenakan kian bertambahnya warga dari segala penjuru jalan masuk dekat TKP. Beberapa diantaranya membawa tongkat kayu. “Tolong warga jangan melintasi garis polisi, kita kuatir dia (pelaku–red) kalap dan bisa melukai orang, tolong keluar dari garis polisi,“ ungkap Kapolsek Turen, Kompol Agus Suryoso kepada kerumunan warga.

Sejak pukul 12.00, sejumlah perwira, termasuk Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Bayu Indra Wiguna dan anggota Reskrim Polres melakukan kordinasi guna pengamanan tersangka. Dari rembug atau komunikasi dengan keluarga tersangka menghasilkan beberapa opsi. Sekitar pukul 12.00 lebih, istri tersangka datang dan oleh petugas diminta bekerjasama. Yakni, berkomunikasi dengan tersangka dan menawarkan sepiring mie serta minuman.

sumber: memo Arema,Edisi 4 April 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar